Gubernur Bali Minta DPR RI Tinjau Ulang Sistem OSS
- https://bali.antaranews.com/berita/389445/gubernur-bali-manfaatkan-pertemuan-dengan-dpr-buat-minta-oss-ditinjau
Denpasar, VIVA Bali –Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Komisi II DPR RI untuk meninjau kembali pemberlakuan sistem perizinan terintegrasi, Online Single Submission (OSS).
Dilansir dari antaranews.com, permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Denpasar yang merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi II.
“Melalui kesempatan ini, kami mohon agar Komisi II DPR bisa memberikan dukungan terkait perlakuan sistem OSS agar ditinjau kembali pemberlakuannya,” kata Gubernur Koster dikutip dari antaranew.com Jumat, 19 September 2025
Sebelumnya, hal serupa juga sempat disoroti oleh Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha penanaman modal asing (PMA) dalam sistem tersebut.
Dalam pertemuan yang berfokus pada digitalisasi layanan publik, Gubernur Koster memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Pemprov Bali.
Di antaranya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pergub tersebut juga menetapkan kerangka kerja terintegrasi untuk pelaksanaan SPBE di Bali, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.