Menkeu Purbaya Buru 200 Pengemplang Pajak Rp60 T, Deadline Seminggu!
- Instagram/Kemenkeu RI
Kanal ini bisa dimanfaatkan masyarakat bila menemukan praktik pemerasan yang masih dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
“Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” tambah Purbaya.
Purbaya menuturkan, daftar 200 penunggak pajak tersebut sudah berada di tangannya.
Mereka adalah pihak-pihak yang sebelumnya terlibat sengketa pajak dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Artinya, kewajiban membayar tidak bisa lagi ditawar-tawar.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp50–60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tegas Purbaya.
Kementerian Keuangan berencana terus menyisir kasus serupa pada tahun depan.