Kebijakan Cukai Rokok Masih Digodok, Menkeu Purbaya Pastikan Industri Lokal Tidak Rugi
- https://www.antaranews.com/berita/5128710/purbaya-bakal-menemui-asosiasi-industri-rokok-bahas-kebijakan-cukai
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai evaluasi terhadap kebijakan cukai memang mendesak dilakukan. Lalu, menyoroti struktur tarif atau layer yang saat ini dinilai terlalu sempit.
“Undang-Undang itu setinggi-tingginya kan 57 persen, itu satu. Kemudian yang kedua, layer-nya pemerintah itu seharusnya dilebarkan kembali. Karena dengan layer yang sempit, pemerintah juga tidak bisa bergerak,” tutur Said Abdullah, dilansir dari antaranews.com.
Menurut Banggar DPR RI, jika layer diperluas, maka industri kecil dan menengah akan lebih mudah bertahan. Sedangkan perusahaan besar tetap dapat memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara.
“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau dipersempit yang di bawah susah geraknya,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR.
Selain itu, Said Abdullah menambahkan jika kebijakan cukai tidak hanya berimplikasi pada pendapatan negara, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat.
Diketahui, data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan, hingga Juni 2025 rokok ilegal mendominasi 61 persen peredaran barang ilegal. Sepanjang periode itu, DJBC telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun.