Dalangi Pabrik Narkoba di Bali, WNA Ukraina Roman Nazarenko Divonis Seumur Hidup

Roman Nazarenko Keluar Dari Ruang Sidang
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Terdakwa maupun JPU diberikan waktu selama 7 hari untuk mengakukan banding atau memutuskan untuk menerima putusan.

Air Terjun Tanggedu, Grand Canyon Eksotis di Sumba Timur dengan Pesona Alam yang Asri

Usai persidangan, Roman memilih diam dan tak berkomentar meski sejumlah media meminta pendapatnya terkait vonis dari majelis hakim.

Dalam kasus ini, Roman mengaku hanya menjalankan instruksi dari pelaku bernama Oleg Tkachuk yang hingga kini masih buron.

Keunikan Rindik Bali, Alat Musik Pentatonik yang Memikat Hati