Pemprov Bali Mengakhiri Status Darurat Pasca Banjir
- https://otomotif.antaranews.com/berita/5116897/mmksi-hadirkan-program-peduli-banjir-bali-hingga-akhir-september-2025
Denpasar, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengakhiri status darurat pasca Banjir pada Rabu, 17 September 2025. Perlu diketahui, Bali dilanda Banjir beberapa hari yang lalu, dan Denpasar menjadi kota yang paling terdampak bencana alam tersebut.
Dilansir dari Antaranews, Gubernur Bali, Wayan Koster memutuskan untuk mencabut status darurat di Bali setelah kondisi mulai membaik, seperti yang dilaporkan oleh pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.
"Mengingat perbaikan kondisi yang sedang berlangsung, penurunan kebutuhan untuk operasi tanggap darurat, dan penilaian oleh tim mitigasi bencana, Gubernur Bali telah memutuskan untuk mengakhiri status tanggap bencana," kata Yadnya dalam pernyataan tertulis pada hari Kamis.
Meski keadaan Darurat sudah dicabut, (Pemprov) Bali akan terus melakukan pemulihan dan memberikan bantuan meskipun status darurat telah dicabut, termasuk distribusi bantuan kepada pedagang dan perbaikan fasilitas umum serta infrastruktur.
"Operasi pemulihan akan dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi, dalam koordinasi dengan pemerintah pusat, dan dengan partisipasi dari masyarakat dan sektor bisnis," katanya.
Meski situasi darurat sudah dicabut, Yadnya mengimbau kepada warga Bali untuk waspada.
“Tetaplah waspada terkait potensi bencana di wilayah anda, dan ambil langkah-langkah untuk memitigasi resiko,” ujar Yadnya.
Banjir di Bali yang terjadi pada 10 September 2025 merenggut 18 nyawa, dengan 3 orang masih dinyatakan hilang meski sudah dilakukan pencarian oleh tim pencari setelah operasi satu minggu.
Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir di Bali berdampak terhadap fasilitas umum dianataranya banyak perumahan yang terkena imbas, dan banyak fasilitas Kesehatan yang terganggu operasinya diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, di Denpasar Utara, Bali.
BNPB juga melaporkan kerusakan pada 520 fasilitas umum, 82 dinding penahan, 194 rumah, dan tiga jembatan, serta gangguan jalan di 23 lokasi di seluruh Bali.