Gubernur Bali Sebut Donasi ASN Untuk Bantuan Banjir Bersifat Sukarela

Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • https://bali.antaranews.com/berita/389337/gubernur-bali-tegaskan-donasi-pegawai-buat-banjir-tidak-wajib

"Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar, seperti kepala dinas, seperti saya Rp50 juta kasih, kan ada kerelaan saja, kalau tidak segitu juga tidak apa, tidak (berdonasi), juga tidak masalah," jelasnya.

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Pasca Banjir

Gubernur Koster mengaku sengaja tidak membuat surat keputusan (SK) resmi terkait donasi ini, karena sifatnya adalah pungutan gotong royong, bukan kewajiban. Pengumpulan donasi dari pegawai di lingkungan Pemprov Bali bukan hal baru. Hal serupa juga pernah dilakukan saat pandemi COVID-19.

Terkait penggunaan dana pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pemulihan pascabanjir, Wayan Koster menegaskan hal itu tidak akan dilakukan.

Sederet Tempat Piknik Bersama Keluarga di Bali