Merespons Aturan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres, DPR Pertanyakan Transparansi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5109521/dpr-sebut-data-capres-harus-transparan-saat-respons-keputusan-baru-kpu

Sebelumnya, KPU melalui Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Sanghyang Kenit, Tempat Healing Terbaik Versi Bandung Barat

Keputusan itu berlaku selama lima tahun, kecuali ada persetujuan tertulis dari pihak terkait atau pengungkapan informasi yang berkaitan dengan jabatan publik.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan keputusan tersebut mencakup sejumlah dokumen yang dinilai bersifat sensitif dan dilindungi oleh regulasi yang berlaku.

Kelingking Beach, Tebing Spektakuler dan Pantai Tersembunyi di Nusa Penida

Dengan adanya perbedaan pandangan ini, isu keterbukaan data calon pemimpin diperkirakan masih akan menjadi sorotan dalam waktu dekat.