Natalius Pigai Usul Halaman DPR Jadi Lokasi Resmi Demonstrasi Masyarakat
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/371092-menham-usul-halaman-dpr-jadi-lapangan-demonstrasi-publik-heboh-simbol-baru-demokrasi?page=all
Jakarta, VIVA Bali – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai melontarkan usulan yang mengejutkan. Idenya adalah agar halaman Gedung DPR RI di Senayan dijadikan lokasi resmi unjuk rasa bagi masyarakat.
Gagasan tersebut sontak menuai sorotan publik. Banyak yang menilai ide itu berani karena menyentuh langsung jantung demokrasi.
Menurut Natalius Pigai, kehadiran ruang demonstrasi di kompleks parlemen bukan hanya simbolis, tetapi strategi konkret untuk mempertemukan aspirasi rakyat dengan wakilnya.
“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis karena aspirasi masyarakat tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan simbol kedaulatan hadir di parlemen,” ujar Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Senin 15 September 2025.
Kemudian, Menham menekankan bahwa menyampaikan pendapat secara damai merupakan hak setiap warga negara. Negara berkewajiban menghadirkan ruang yang aman untuk itu.
Selain itu, Natalius Pigai menilai gagasan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus lalu. Saat itu, Presiden menegaskan kebebasan berpendapat dijamin oleh Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang HAM, serta Pasal 28E UUD 1945.
“Praktik demokrasi sering menimbulkan gesekan karena lokasi unjuk rasa biasanya di jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan dan benturan. Jika halaman DPR dibuka sebagai ruang demonstrasi, negara menjawab dilema itu,” tegas Natalius Pigai, dilansir dari tvonenews.com.