PKB 2025, Panggung Kembalinya Keagungan Busana Adat Bali
- Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali
Setiap peserta parade juga diwajibkan menyertakan informasi detail mengenai busana yang ditampilkan, mulai dari nama, fungsi, waktu pemakaian, hingga identitas peraga dan penata busana.
Ny. Putri Koster dengan tegas menyampaikan pentingnya menjaga busana adat sebagai fondasi identitas setiap wilayah di Bali.
“Setiap daerah memiliki kekhasan dalam berbusana. Inilah yang harus ditampilkan, disampaikan, dan dijaga. Kita tidak boleh membiarkan warisan ini hilang,” ujarnya dengan nada penuh semangat.
Ia memberikan pengecualian untuk busana adat sakral yang diminta untuk tidak diikutsertakan demi menjaga kesuciannya, sementara busana adat pengantin tetap diperbolehkan untuk ditampilkan.
Dengan waktu persiapan sekitar satu setengah bulan, Putri Koster berharap setiap kabupaten/kota dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali dan menampilkan kekayaan busana adat khas mereka.
“Pesta Kesenian Bali harus menjadi ruang edukasi sekaligus panggung kebanggaan budaya lokal yang hidup dan lestari,” pungkasnya, menandakan komitmen kuat untuk menjadikan PKB 2025 sebagai momentum kebangkitan warisan busana adat Bali. (*)