PKB 2025, Panggung Kembalinya Keagungan Busana Adat Bali

Ny. Putri Koster (kiri), penggagas parade pakaian adat Bali
Sumber :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali

Denpasar, VIVA BaliKekayaan warisan budaya Bali kembali menjadi sorotan utama dalam persiapan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025.

Cuaca Ekstrem Hantam Denpasar, Warga dan Petugas Evakuasi Pohon Tumbang

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggagas sebuah parade busana adat khas dari seluruh kabupaten/kota di Bali yang bertujuan untuk melestarikan identitas daerah yang mulai pudar.

Dalam rapat teknis persiapan yang dipimpinnya bersama Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha, pada Kamis 15 Mei 2025 di Denpasar, terungkap bahwa parade ini akan menjadi wadah unik untuk menampilkan kembali beragam pakem dan tata cara penggunaan busana adat yang selama ini tersembunyi.

Catat! Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026 Tak Diterima Jika Hanya Gunakan Surat Keterangan Domisli

 

Rapat teknis parade pakaian adat se-Bali dalam PKB 2025 mendatang

Photo :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Bali Mandiri Energi, Koster Tegaskan Pemanfaatan PLTS Atap Secara Masif

 

Setiap daerah di Bali didorong untuk membawa busana adat autentik mereka, termasuk yang selama ini jarang atau bahkan hampir tidak pernah terlihat di khalayak umum.

Arya Sugiartha menekankan bahwa inisiatif ini lebih dari sekadar peragaan busana.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk menampilkan keindahan busana adat, tapi juga untuk membangkitkan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal dan menghidupkan kembali potensi ekonomi perajin tekstil Bali,” jelasnya.

Setiap peserta parade juga diwajibkan menyertakan informasi detail mengenai busana yang ditampilkan, mulai dari nama, fungsi, waktu pemakaian, hingga identitas peraga dan penata busana.

Ny. Putri Koster dengan tegas menyampaikan pentingnya menjaga busana adat sebagai fondasi identitas setiap wilayah di Bali.

“Setiap daerah memiliki kekhasan dalam berbusana. Inilah yang harus ditampilkan, disampaikan, dan dijaga. Kita tidak boleh membiarkan warisan ini hilang,” ujarnya dengan nada penuh semangat.

Ia memberikan pengecualian untuk busana adat sakral yang diminta untuk tidak diikutsertakan demi menjaga kesuciannya, sementara busana adat pengantin tetap diperbolehkan untuk ditampilkan.

Dengan waktu persiapan sekitar satu setengah bulan, Putri Koster berharap setiap kabupaten/kota dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali dan menampilkan kekayaan busana adat khas mereka.

“Pesta Kesenian Bali harus menjadi ruang edukasi sekaligus panggung kebanggaan budaya lokal yang hidup dan lestari,” pungkasnya, menandakan komitmen kuat untuk menjadikan PKB 2025 sebagai momentum kebangkitan warisan busana adat Bali. (*)