Pria Tipu Dealer, Gunakan KTP Orang Lain Untuk Ajukan Kredit di Wilayah Denpasar dan Badung
- Dok, Humas Polsek Kuta Selatan/ VIVA Bali
Badung, VIVA Bali –Aksi penipuan dengan modus pengajuan kredit kendaraan bermotor menggunakan KTP orang lain diungkap petugas Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Tersangka berinisial MWP, usia 30 tahun, asal Provinsi Banten.
Pelaku kerap mengincap dealer motor dan mobil di wilayah Denpasar dan Badung.
Pengungkapan kasus ini setelah ada warga bernama Andreas. Korban mengaku tak pernah mengajukan kredit kendaraan, tiba-tiba menerima berkas kontrak kredit motor senilai Rp39,4 juta.
Merasa janggal dengan hal ini, ia pun mendatangi finance dealer di kawasan Jimbaran.
Benar saja. Setelah ditelusuri, petugas menemukan ada ketidakcocokan data korban.
“Alamat yang tercantum dalam perjanjian diketahui palsu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP Made Sena, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Selasa, 9 September 2025.