WNA Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Legian

Pelaku nekat mencuri kartu kredit milik WNA.
Sumber :
  • Dok. Polsek Kuta / VIVA Bali

Badung, VIVA Bali – Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian dan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia di kawasan Legian. Pelaku diketahui seorang pria berinisial IS, 29 tahun asal Sulawesi Selatan.

Maulid Nabi, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Bakti Sosial

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian kartu kredit dan penganiayaan terhadap seorang WNA bernama Bruce Todd Clark, 57 tahun, pensiunan polisi asal Perth, Australia.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra melalui Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso menjelaskan, kejadian dialami korban pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Legian, Kuta, Badung.

WNA Spanyol Diduga Jadi Korban Pembakaran Vila di Bali Gegara Utang Rp2 Juta

“Pelaku awalnya mencuri kartu kredit milik korban saat korban sedang tidur di hotel lain. Kartu tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bertransaksi hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp125 juta,” terang Iptu Matheus.

Korban berusaha meminta kembali kartu kredit dan uang miliknya. Namun, pelaku justru melakukan penganiayaan dengan menggigit lengan kiri korban hingga menimbulkan luka robek. Merasa dirugikan sekaligus dianiaya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.

Lewat Aplikasi All Indonesia, Bandara Ngurah Rai Tawarkan Layanan Kedatangan Terintegrasi

Setelah adanya laporan, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda I Putu Santhi Adnyana melakukan penyelidikan. Petugas pun berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah apartemen kawasan Kuta Utara dan segera mengamankannya beserta barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Iptu Matheus.

Halaman Selanjutnya
img_title