Perempuan Usia 21 Tahun Coba Selundupkan Hampir 2 Kilogram Narkotika 4-CMC ke Bali, Terancam Hukuman Mati

KT, Tersangka Penyelundupan Narkotika 4-CMC Tutupi Wajah
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

“Segmen pasar mereka memang sengaja menyasar WNA dan harga untuk narkotika jenis ini (4-CMC) sangat mahal,” ujar Kombes Tri.

Resmi Diperkenalkan Inilah Wujud asli Yamaha M1 Bermesin V4

Untuk mengkonsumsi narkotika 4-CMC yang berbentuk serbuk putih ini dengan melarutkan atau mencampur dengan air.

4-CMC merupakan 4-Chloromethacathinone termasuk golongan stimulan sintetis.

Waspada Calo Ilegal! Pemerintah Buleleng Edukasi Warga Soal Jadi Pekerja Migran Aman

Usai dirilis, narkotika ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dengan pengungkapan kasus ini, hampir 10 ribu orang pengguna baru dapat diselamatkan dari narkotika 4-CMC ini, dengan asumsi sekali pakai mencapai 0,2 gram.

Intip Keindahan Wisata Alam Kebun Teh Kaligua Brebes Yang Legendaris

Tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undangan RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman mati, seumur hidup hingga maksimal 20 tahun penjara.