Jadwal SIM Keliling di Bali September 2025, Lengkap dengan Tarif
- https://m.antaranews.com/berita/1907620/armada-sim-keliling-buka-layanan-di-lima-wilayah-jakarta
Denpasar, VIVA Bali –Jangan sampai SIM kadaluarsa! Cek jadwal SIM Keliling di Bali September 2025. Lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan tarif resmi perpanjangan SIM A dan C sesuai aturan Polri.
Layanan SIM Keliling di Bali kembali hadir sepanjang bulan September 2025.
Program ini disediakan oleh kepolisian untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas atau Polres.
Semeton Bali bisa langsung mendatangi lokasi layanan SIM Keliling yang sudah disiapkan di sejumlah titik kabupaten/kota.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan kembali seperti proses pembuatan SIM baru.
Melansir media sosial Polda Bali, layanan SIM Keliling hadir di Kabupaten Badung, tepatnya di dua lokasi yaitu Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kamis, 4 September 2025.
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM sudah ditentukan dengan jelas.
Untuk SIM A biayanya Rp 80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp 75.000.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pemohon wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, menyertakan SIM asli beserta salinannya, serta melampirkan bukti hasil cek kesehatan dan tes psikologi.
Karena kuota layanan terbatas, sangat disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kesempatan.
Perpanjangan SIM sendiri hanya bisa dilakukan paling cepat tujuh hari sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlakunya sudah lewat, pemohon tidak bisa lagi memperpanjang, melainkan harus mengurus SIM baru langsung di Satpas atau Polres terdekat.
Hadirnya layanan SIM Keliling di Bali membuat masyarakat lebih mudah mengurus perpanjangan tanpa perlu berlama-lama antre di kantor polisi.