Jadwal SIM Keliling di Bali September 2025, Lengkap dengan Tarif
- https://m.antaranews.com/berita/1907620/armada-sim-keliling-buka-layanan-di-lima-wilayah-jakarta
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kamis, 4 September 2025.
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM sudah ditentukan dengan jelas.
Untuk SIM A biayanya Rp 80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp 75.000.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pemohon wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, menyertakan SIM asli beserta salinannya, serta melampirkan bukti hasil cek kesehatan dan tes psikologi.
Karena kuota layanan terbatas, sangat disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kesempatan.
Perpanjangan SIM sendiri hanya bisa dilakukan paling cepat tujuh hari sebelum masa berlaku habis.