Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kukuhkan 500 Satgas Patroli di Bali
- Maha Liarosh/VIVA Bali
Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian.
"Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi.
Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mengapresiasai langkah imigrasi untuk melakukan pengukuhan Satgas Patroli Imigirasi di Wilayah Bali.
"Saya mendukung langkah Menteri Imigrasi supaya Bali ini tertib. Karena banyak kenakalan," kata Koster.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati budaya serta norma masyarakat Bali.
“Bali adalah tempat yang terbuka dan ramah, namun juga punya nilai-nilai yang harus dihormati. Tidak ada tempat di Bali bagi WNA yang bertindak semena-mena. Kami akan mendukung penuh tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan,” ujar Gubernur Bali.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi, atas kerja keras dan sinergi yang dibangun bersama aparat lokal.