Diberikan Dana Talangan untuk Menyerap Gabah Petani, Beras KUD akan Disalurkan Kepada ASN Jembrana
- dok Humas Jembrana / VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali – Pemkab Jembrana memberikan dukungan penuh kepada Koperasi Unit Desa (KUD) untuk membeli gabah petani dengan harga yang layak. Nantinya beras hasil olahan KUD selain untuk keperluan pasokan beras di masyarakat juga akan dibeli kembali oleh Aaratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana.
Hal itu, direalisasikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh 6 KUD di Jembrana dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana terkait penyaluran beras kepada ASN, Kamis 31 Juli 2025. KUD akan melayani penyaluran beras kepada 31 OPD dilingkup Pemkab Jembrana dengan jumlah ASN sebanyak 4.262 orang.
Inilah bentuk keberpihakan Pemkab Jembrana kepada petani. Dari petani untuk rakyat, dari rakyat kembali ke petani. Siklus ekonomi lokal yang saling menguatkan petani terbantu, koperasi bergerak, ASN mendukung, dan Jembrana terus bertumbuh.
Bupati Jembrana , I Made Kembang Hartawan
- dok Humas Jembrana /VIVA Bali
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan telah menyiapkan Dana Pinjaman Daerah sebesar Rp 2,9 Miliar untuk membantu KUD agar bisa membeli gabah petani Jembrana. Hingga saat ini, dana yang telah tersalurkan sudah mencapai Rp 1,9 Miliar.
Pihaknya berpesan agar KUD dapat membeli seluruh gabah petani terutama yang berada dekat dengan KUD sehingga tidak ada permainan harga oleh oknum tengkulak ketika memasuki masa panen raya.
"Belilah gabah petani terutama yang berada di sekeliling KUD, harapan kami tidak ada lagi cerita dari petani bahwa tidak ada yang menyerap hasil pertaniannya, terutama gabahnya,"ungkap Bupati Kembang Hartawan dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id pada Kamis 31 Juli 2025.
Lebih lanjut, Bupati Kembang Hartawan meminta agar KUD dapat mengoptimalkan pengolahan gabah petani dan terus meningkatkan kualitas produknya sehingga pemasaran beras hasil dari petani lokal dapat semakin diperluas, tidak hanyak disalurkan kepada ASN Pemkab Jembrana saja.
"Setelah gabah petani dibeli, KUD diharapkan mengolah dan memproduksi sendiri dengan sumber daya yang dimiliki, kemudian hasil (beras) akan dibeli oleh Pegawai. Harapan saya tidak hanya PNS, tapi masyarakat umum lainnya. Kemudian di internal pengurus dan pegawai KUD, pastikan semua menggunakan produk KUD termasuk juga kepada staf desa," harapnya.
Dilain sisi, Koordinator KUD Jembrana, I Gede Nastra menyampaikan 6 KUD sudah memiliki semangat yang sama untuk membeli gabah petani dan menyalurkan berasnya kepada ASN melalui OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memberikan dana pinjaman daerah kepada KUD yang secara langsung juga berdampak pada kesejahteraan petani Jembrana dengan memberikan kepastian harga untuk gabah yang dihasilkan petani.
"Apa yang diprogramkan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana adalah sebuah kerja nyata yang keberpihakan kepada petani. Tujuannya untuk melindungi petani dari pembelian gabah dengan harga yang asal-asalan pada musim panen raya," ungkap Nastra.