Lantik 21 ASN di Lingkungan Pemprov Bali, Koster Minta Pejabat Terpilih Kerja dengan Profesional
- Sumber: Maha Liarosh / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – Gubernur Bali Wayan Koster telah berhasil memilih dan merotasi 21 pemegang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintahan Provinsi Bali. Pemilihan itu dilakukan berdasarkan merit system atau manajemen talenta.
"Di periode pertama saya menjabat, pengisian jabatan dinilai bagus oleh BKN, Menpan dan Mendagri, maka untuk periode kedua ini saya diizinkan untuk menggunakan sistem merit," kata Gubernur Koster usai melantik 21 ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 9 Mei 2025.
Reshuffle dan pelantikan terhadap sejumlah struktur pemerintahan Provinsi Bali itu berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 429/04-C/HK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali.
Koster mengakui, tidak mudah untuk menerapkan sistem berbasis manajemen talenta. Namun, dirinya ingin menghargai ASN yang berkarir di Pemda.
"Saya tahu ini tidak mudah, tapi begitu saya jadi Gubernur, saya perhatikan sistem kepegawaiannya dan astungkara yang saya pilih pun terbaik dari yang ada," jelas Koster.
Dengan sistem yang diterapkan, orang-orang yang mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi, latarbelakang pendidikan, golongan, masa kerja hingga riwayat karir sebelumnya.
Termasuk, catatan pelanggaran yang mungkin pernah dilakukan oleh ASN yang masuk dalam daftar ajuan Pimpinan Tinggi Pratama. Koster juga mengungkap, dirinya tidak mentolerir sosok yang dititipkan untuk memegang jabatan eselon 2.