1 Masih DPO, Polres Situbondo Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Banyuputih

Polres Situbondo Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Banyuputih
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Bali – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang tersangka dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di jalan Dusun Mimbo Desa Sumber Anyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.

DFC MINUSCA Hadiri Upacara Penyematan Medali Kontingen QRF Portugal

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, mengungkapkan dalam Operasi Pekat II Semeru 2025, Satreskrim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada 26 Februari 2025 di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Kejadian pengeroyokan bermula saat berada di salah satu angkringan di Kecamatan Banyuputih, pelaku W merasa tersinggung terhadap terhadap korban dan para tersangka dalam pengaruh alkohol (minuman jenis arak) sehingga terjadilah pengeroyokan.

Luasnya Fantastis! PLTS 100 MW Akan Dibangun di Banyuwangi

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni tersangka W (DPO) mengajak LJP (26) dan DAR (27) melakukan penganiyaan terhadap korban Lukman warga Desa Sumberanyar kecamatan Banyuputih. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian dahi, bagian kepala, luka lecet pada bagian hidung dan luka lecet pada bagian leher. 

“dari 3 tersangka, 2 orang sudah dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Mei 2025 di Dusun Mimbo Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih dan 1 tersangka lain masih DPO. Saat ini LIP dan DAR diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Kamis, 8 Mei 2025

Salah Satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Indonesia akan Dibangun di Banyuwangi

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menegaskan bahwa kedua tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Untuk 1 pelaku yang DPO sudah Kami imbau pihak keluarga agar menyerahkan diri dan Tim Resmob juga melakukan pencarian terhadap tersangka W” pungkasnya.