Ombudsman Bali Siap Telusuri Dugaan Intervensi Donasi ASN
- https://bali.antaranews.com/berita/389764/ombudsman-bali-minta-asn-lapor-jika-diintervensi-soal-donasi
Denpasar, VIVA Bali –Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali untuk segera melapor jika mengalami intervensi dalam pengumpulan donasi pasca-banjir besar. Langkah ini dinilai penting demi mencegah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
Nyoman Sri menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima laporan, termasuk dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang merasa terancam dengan adanya pengumpulan nama ASN yang tidak ikut menyumbang. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Kalau misalnya ada ASN atau PPPK yang mendapat ancaman, misalnya jika nama-namanya dikumpulkan karena tidak menyumbang lalu ada sanksi, silakan melaporkan. Kami terbuka,” ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Selasa, 23 September 2025.
Meski demikian, Ombudsman Bali belum bisa melangkah lebih jauh lantaran sejauh ini hanya mengantongi informasi dari unggahan media sosial. “Kami butuh laporan resmi agar dapat melakukan pemeriksaan,” kata Nyoman Sri. Seperti dilansir dari antaranews.com.
Tidak hanya itu, terkait kasus tersebut, Kepala Ombudsman, Nyoman Sri mengaku sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan namun belum bertemu langsung. Ia menilai perlu ditelusuri lebih jauh apakah benar ada intervensi atau ancaman sanksi mutasi kepada ASN.
Menurut Nyoman Sri, acuan donasi berdasarkan golongan dan eselon tidak serta-merta bisa disebut maladministrasi, kecuali ada bukti kewajiban dan sanksi yang menyertainya. Karena itu, pihaknya menunggu laporan dari ASN yang merasa dirugikan.
Lebih lanjut, Nyoman mengingatkan ASN agar memanfaatkan kanal pengaduan internal Pemprov Bali terlebih dahulu. Namun, jika keluhan diabaikan atau justru mendapat intervensi, Ombudsman Bali siap turun tangan.