Pendakian ke Gunung Rinjani Ditutup hingga 10 Agustus 2025

Jalur pendakian gunung Rinjani
Sumber :
  • Dok. Indonesia.travel/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali – Pendakian ke Gunung Rinjani ditutup sementara terhitung mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025. 

Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemda Lombok Tengah Hutang Rp 154 Juta ke Notaris

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman melalui rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Rabu, 23 Juli 2025 mengatakan, penutupan pendakian tersebut menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi tindaklanjut penanganan sejumlah kecelakaan pendaki yang terjadi di gunung Rinjani belum lama ini.

"Ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Rinjani," jelasnya.

Setubuhi Keponakan Usia 4 Tahun, Pria di Lombok Tengah Jadi Tersangka

Penutupan pendakian meliputi seluruh jalur, yakni jalur Senaru dan Torean di kabupaten Lombok Utara. Kemudian jalur Timbanuh, Sembalun dan Tete Batu di kabupaten Lombok Timur serta jalur pendakian Aik Berik di kabupaten Lombok Tengah.

Lebih lanjut, selama penutupan pendakian, akan dilakukan beberapa langkah di Gunung Rinjani, yakni perbaikan jalur wisata pendakian untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pendaki. Kemudian penataan sarana prasarana pendukung pendakian baik di jalur pendakian maupun peralatan standar SAR.

3 Warga Diduga Curi Bahan Bangunan Vila di Lombok Tengah, Korban Rugi Rp 150 Juta

"Juga merevisi dan evaluasi SOP pendakian, pencarian, pertolongan dan evakuasi," tandas Yarman.

Pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas SDM bagi petugas BTNGR, tenaga rescuer dan penyedia jasa pendakian dengan melakukan sejumlah pelatihan.

Halaman Selanjutnya
img_title