Dugaan Penimbunan Pantai Torok Lombok Tengah Oleh Investor, Ini Langkah Pemda

Foto penimbunan bibir pantai Torok
Sumber :
  • Dok. FB Lalu Kukuh/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –  Foto proyek penimbunan bibir pantai Torok Aik Belek desa Montong Ajan kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah beredar di media sosial. 

Ricuh dan Baku Hantam Saat Karnaval, Pemuda di desa Pagutan Lombok Tengah Berdamai

Dalam foto yang beredar itu, terlihat tumpukan tanah dan juga sejumlah dum truk sedang menurunkan material di bibir pantai berpasir putih tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya dikonfirmasi Bali.viva.co.id, Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah diminta untuk melakukan pengecekan ke lokasi penimbunan yang diduga dilakukan oleh investor.

Pemda Lombok Tengah Larang Pengibaran Bendera One Piece

"Saya sudah minta dinas PUPR turun cek lokasi. Makanya nanti apa hasil dari cek lapangan oleh PUPR ya (disampaikan)," ujar Firman.

Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai dugaan penimbunan bibir pantai tersebut. Termasuk apakah itu menyalahi tata ruang maupun aturan serta tujuan dari penimbunan tersebut.

Hotel Bintang 5 di Pantai Tanjung Aan Mulai Dibangun, Nilai Investasi Rp 2 Triliun

"Kita tidak tau secara rinci aktifitasnya seperti apa karena kita hanya melihat melalui foto saja sehingga kita sudah minta PUPR turun," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Galih Setiawan berharap agar Pemerintah Daerah Lombok Tengah serius menanggapi dugaan penimbunan bibir pantai itu. Menurutnya, hal itu harus diatensi untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal di bibir pantai. 

Halaman Selanjutnya
img_title