BNN Kerjasama Dengan Universitas Udayana Teliti Ganja untuk Medis
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Badung, VIVA Bali –Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengaku sampai saat ini penelitian ganja sebagai obat atau medis masih berlangsung. Kampus yang meneliti di antaranya Universitas Udayana (Unud).
“Dengan lisensi ganja kita harus mempertimbangkan berbagai macam aspek, seperti aspek moral, kesehatan dan ekonomi. Itu semua menjadi semacam basis untuk kita lakukan penelitian,” kata Komjen Marthinus pada Bali.viva.co.id usai memberikan kuliah umum di Auditorium Unud, Selasa, 15 Juli 2025.
Meski tidak mendukung legalitas ganja, Marthinus menjelaskan bahwa penelitian itu dilakukan karena ada permintaan masyarakat melalui DPR saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
“Saya tidak memilih legalisasi. Kalau legalisasi artinya kita memberikan ruang seluas-luasnya terutama narkoba. Kalau memang ada manfaatnya untuk kesehatan harus ada penelitian empiris yang sangat konkret,” ungkap jenderal bintang tiga ini.
Seandainya dari penelitian menghasilkan bahwa ganja dapat digunakan untuk medis, maka pendekatan yang digunakan adalah mengatur bukan melegalisasi.
“Pendekatan yang kita gunakan adalah mengatur bukan melegalisasi. Artinya, bukan kita serahkan pada masyarakat untuk menanam sebanyak-banyaknya. Bukan seperti itu caranya,” kata Marthinus lagi.