Diguyur Hujan, Tanaman Tembakau di Lombok Tengah Banyak yang Rusak

Tanaman tembakau milik petani sudah layu dan menguning
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Tanaman tembakau milik para petani di Kabupaten Lombok Tengah layu dan rusak setelah diguyur air hujan dalam beberapa hari terakhir. Kerusakan terparah terjadi di kecamatan Praya Timur dengan jumlah areal tanam di satu desa saja diperkirakan mencapai puluhan hektar. Padahal, petani sudah beberapa kali melakukan pergantian bibit yang juga rusak karena hujan yang turun terus menerus. 

Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi Pakai Helikopter, Langsung Diterbangkan ke Bali

Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhamad Kamrin kepada Bali.viva.co.id, Senin, 14 Juni 2025 mengatakan, pihaknnya belum mendapat laporan pasti terkait dengan total keseluruhan areal tanam tembakau yang mengalami kerusakan. Saat ini, para petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

"Kami belum mengetahui berapa luasannya, petugas kami masih turun lapangan untuk mendata luas tanaman tembakau yang terdampak," ujarnya.

Pengosongan Lahan di Pantai Tanjung Aan, ITDC: Sudah Sesuai Prosedur

Kalau sudah ada data resmi, Dinas Pertanian bisa memformulasikan solusi bagi para petani tembakau. Yang jelas, lanjut Karmin, sejauh ini tidak ada anggaran maupun bantuan yang telah siap untuk meringankan beban petani tembakau yang merugi. Padahal, kerusakan tanaman tembakau ini sudah sering terjadi. 

"Data ini sebagai bahan laporan kita. Karena di pemerintah itu tidak ada istilahnya anggaran yang siap. Jadi kalau ada terjadi (kerusakan) lalu butuh intervensi tentu kita laporkan untuk kemudian kita formulasikan apa yang bisa kita lakukan untuk membantu, imbuh Kamrin.

Operasi Patuh Rinjani 2025 di Lombok Tengah ini 7 Sasaran Pelanggaran!

Menurutnya, yang lebih efektif untuk membantu petani sebenarnya adalah asuransi, mengingat tanaman tembakau sangat rentan mengalami kerusakan ketika sering hujan seperti ini. Pihaknya sudah berupaya agar ada asuransi usaha tani tembakau. Akan tetapi, hingga saat ini hal itu belum bisa terealisasi.

"Itu yang strategis, sehingga butuh formulasi dari negara kalau misalnya ganti rugi. Kalau misalkan dari APBD bagaimana formulasinya," tandasnya.