Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Oknum Wartawan Segera Disidangkan

Kasi Pidum Kejari Jembrana I Wayan Adi Pranata (tengah)
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/ VIVA Bali

 

Teridentifikasi Jenazah ke 12 Merupakan Warga Buleleng, Korban Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

“Untuk terdakwa kami tidak melakukan penahanan karena ancaman dibawah 5 tahun, maka pimpinan tidak mengeluarkan perintah penahanan,” ungkapnya pada Bali.viva.co.id.

 

Identifikasi Terpusat di Banyuwangi, Ke 2 Jenazah Dibawa ke RSUD Blambangan

Pasca menerima pelimpahan, Kejaksaan Negeri Jembrana akan segera menyusun tuntutan sehingga kasus ini cepat bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Negara.

 

Dua Jenazah Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Perairan Selatan Jembrana

“Berkas tuntutan segera akan kami rampungkan sehingga dapat kami limpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan,” imbuh Adi Pranata.

 

Halaman Selanjutnya
img_title