Operasi Patuh Rinjani 2025 di Lombok Tengah ini 7 Sasaran Pelanggaran!
- Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Polres Lombok Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian terpadu Patuh Rinjani 2025 di Lapangan Apel Mapolres, Senin pagi, 14 Juli 2025.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto melalui rilis yang diterima VIVA Bali mengatakan operasi ini akan menyasar 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan lebih fokus pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan fatalitas dan gangguan lalu lintas," ujar Eko.
Operasi Patuh Rinjani 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Lombok Tengah.
Ia menyampaikan, 7 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis berupa teguran bagi pelanggar lalu-lintas. Penegakan hukum berupa tilang juga akan diterapkan bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang terpenting adalah demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.