Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Oknum Wartawan Segera Disidangkan
Selasa, 15 Juli 2025 - 21:08 WIB
Sumber :
- I Nyoman Sudika/ VIVA Bali
Sementara itu terdakwa IPS melalui kuasa hukumnya I Putu Wirata Dwikora, enggan berkomentar banyak kepada Bali.viva.co.id saat berusaha mengkonfirmasi pelimpahan berkas tersebut.
Baca Juga :
Teridentifikasi Jenazah ke 12 Merupakan Warga Buleleng, Korban Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga
“Nanti saja silahkan sama pihak kejaksaan saja,” ujarnya.