8 Orang Pelaku Penyekapan Warga Desa Watukebo Diburu Tim Gabungan, Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –Pengungkapan kasus penyekapan warga Desa Watukebo oleh 8 orang yang mengaku sebagai polisi terus didalami polisi. Tim gabungan Polsek Wongsorejo dan Polres Banyuwangi kini sedangkan melakukan pengejaran pada pelaku dengan terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Pak Kapolresta. Kemudian perintah beliau harus kita memaksimalkan penyelidikan terkait dengan peristiwa itu,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Sebuah tim gabungan antara Polres Banyuwangi dan Polsek Wongsorejo telah dibentuk guna mengungkap peristiwa penyekapan oleh 8 orang yang mengaku sebagai Polisi.
“Tim sudah bergerak untuk mendalami siapa korbannya dan siapa pelakunya. Untuk dari Polres dan Polsek terus melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa itu,” tutur AKP Eko Darmawan pada Bali.viva.co.id.
Peristiwa penyekapan oleh 8 orang pelaku yang mengaku sebagai Polisi tersebut mendapatkan atensi khusus dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
“Dalam setiap perkembangannya, kami selalu berkoordinasi dengan Pembina fungsi dari polres ataupun dari satreskrim untuk lebih detai terkait dengan kejadian tersebut,” kata Kapolsek Wongsorejo.
Pelaporan secara resmi pun sudah dilakukan korban penyekapan ke Polsek Wongsorejo guna mendapatkan perlindungan hukum.
AA dan A alias R mendatangi Polsek Wongsorejo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya pada polisi. Minggu, 13 Juli 2025
“Benar laporan sudah kami terima dan masih kami proses karena laporan resminya baru saja masuk,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana saat dihubungi Bali.viva.co.id.
Sebelumnya, 3 orang warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penangkapan dan penyekapan oleh 8 orang tidak dikenal.
Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuding AA serta A alias R dan Y terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat ditangkap, ketiga warga tersebut sempat diborgol dan dibawa ke sebuah hotel di bilangan Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Tidak dibawa ke kantor Polisi. Setelah 24 dilepas di SPBU Desa Alasrejo. Uang tunai saya dan saldo di (aplikasi) Dana juga disita. Totalnya sekitar 8 jutaan,” aku AA pada Bali.viva.co.id.
Tim gabungan kini sedang melakukan pelacakan terkait identitas pelaku yang disebut-sebut 8 orang dan ada yang membawa benda mirip pistol.
Dugaan terjadi upaya pemerasan senilai 40 juta rupiah juga disampaikan korban kendati tuntutan tersebut tidak penuhi karena tidak memiliki uang.