Pelaku Penyekapan yang Mengaku Polisi Kuras Uang Korban, 8 Juta Raib dan 40 Juta Batal Ditransfer

SPBU Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Warga Desa Watukebo yang menjadi korban penyekapan terpaksa harus kehilangan uang sebesar 8 juta rupiah. Pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut, juga sempat meminta uang tebusan melalui seseorang sebesar 40 juta rupiah namun tidak dipenuhi keluarga korban. Dalam melakukan aksinya, pelaku menuding korban terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Sanawi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pelaporan Panitia Hajati Dalam Kericuhan Sepak Bola

Uang milik AA yang tersimpan dalam aplikasi Dana di ponselnya, kini sudah tidak ada lagi dan saldo pun menunjukkan angka 0 (nol). 

Warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini kehilangan uang tunai serta uang simpanan di aplikasi Dana. 

Warga Keluhkan Penertiban Penyalahgunaan Arus Listrik Oleh Petugas PLN, Warga: Dendanya Mahal!

“Uang tunai saya sekitar 2 jutaan lebih dan ada 6 jutaan saldo di (aplikasi) Dana. Jika ditotal, 8 jutaan namun tidak sampai 9 juta,” ujar AA. Kamis, 10 Juli 2025. 

Sebelumnya, AA bersama A alias R dan Y ditangkap oleh 8 orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. 

Motor Supra Milik Warga Bajulmati Dijarah Pencuri Menjelang Subuh, Korban Enggan Lapor Polisi

Ketiga digerebek dan ditangkap di rumah AA dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Minggu, 30 Juni 2025. 

“Saat ditangkap itu, ponsel saya disita oleh mereka. Dan saat dikembalikan, uang di (aplikasi) dana saya sudah habis saldonya,” tutur AA pada Bali.viva.co.id. 

Halaman Selanjutnya
img_title