Bansos Beras di NTB Disalurkan Lagi, Jumlah Penerima Berkurang Jadi 511.381

Rapat Koordinasi penyaluran bansos beras di Kantor Bupati
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Dia menjelaskan, pengurangan jumlah KPM bantuan beras ini bukan menjadi kewenangan pihaknya karena data bersumber dari pusat. Di mana berdasarkan juknis yang diterbitkan oleh Bapanas, data ini sudah melewati beberapa proses, yakni Kemensos dan  Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi data. Setelah itu data diserahkan ke Bappanas dan bersama dengan Kemensos melakukan pemadanan data penduduk. Setelah itu data diterima lagi oleh Bappanas hingga akhirnya hasil pemadanan itu diberikan kepada Bulog. 

1,23 Hektar Lahan di Desa Barebali Lombok Tengah Ditanami Jagung

"Jadi kami dapatkan data yang sudah final dari Bappenas. Tentunya pusat sudah punya pertimbangan. Dan menurut kami juga data masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan bantuan dari pemerintah ini juga kan sifatnya dinamis, ya. Tentunya yang tau persis adalah di pusat. Jadi data ini tidak tiba-tiba karena kami dapat dari pusat," tandasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait penyaluran bantuan beras ini di kabupaten kota di NTB. Sosialisasi ini dinilai sangat penting untuk kelancaran dan kesuksesan penyaluran. Seluruh beras ini harus sudah diterima oleh KPM sampai dengan 31 Juli 2025.

Pengosongan Lahan di Tanjung Aan Dicoba Melalui Langkah Persuasif