Penipuan Data Pribadi, Calon Nasabah Dijebak Bikin Rekening untuk Penampungan Uang Judol
- Maha Liarosh/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Polda Bali berhasil mengungkap sindikat pembuat rekening yang diduga akan digunakan sebagai sarana perjudian online yang dikendalikan dari negara Kamboja.
Enam orang dalam kasus tindak pidana perlindungan data pribad itu diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12, Sesetan Denpasar Selatan.
Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, para pelaku mencari orang yang mau membuat rekening.
Bagi orang yang mau membuka rekening akan diberikan imbalan sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
"Informasi masyarakat pada hari Jumat 4 Juli 2025 dimana terdapat aktifitas beberapa orang yang mengumpulkan data pribadi," kata Ranefli kepada Bali.viva.co.id saat konferensi pers di Polda Bali, Rabu, 9 Juli 2025.
Data pribadi yang diminta oleh pelaku berupa KTP, KK dan Rekening Bank. Data-data itu selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di Kamboja.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, CP (44/laki-laki) asal Surabaya sebagai leader. SP (21/perempuan) asal Denpasar dengan peran sebagai admin dan marketing.