Oknum Propam Polda Bali Diduga Mengintimidasi Jurnalis Radar Bali, Pemred Lapor Polisi

Pemred Radar Bali Djoko Heru berkoordinasi dengan Pena
Sumber :
  • dok Radar Bali/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Pemimpin Redaksi (pemred) Radar Bali Djoko Heru Setiyawan berencana mendatangi Mapolda Bali pada Senin, 7 Juli 2025, untuk melaporkan oknum polwan yang seorang anggota propam atas dugaan intimidasi. 

Langgar UU ITE? Oknum Wartawan Dilaporkan Jurnalis Radar Bali ke Direktorat Siber

Peristiwa ini bermula dari pemberitaan jurnalis Radar Bali Andre Sulla terkait dugaan oknum wartawan berinisial INS yang dilaporkan seorang anggota DPRD Karangasem ke Polda Bali, dugaan kasus pencemaran nama baik. 

"Saya lihat berita yang diturunkan tidak ada masalah karena semuanya dimuat secara berimbang. Ada wawancara pelapor (anggota dewan), terlapor (oknum wartawan), dan kabid humas Polda Bali," kata Djoko Heru dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id. Minggu, 6 Juli 2025. 

Polwan Propam Polda Bali Diduga Intimidasi Jurnalis, Kini Dibebastugaskan

Saat upacara HUT Bhayangkara ke 79 pada 1 Juli lalu di Lapangan Niti Mandala Renon, Andre didatangi oknum wartawan INS. Mereka cekcok.

Tak lama kemudian datang oknum polwan anggota Propam Polda Bali berinisial Aipda PEA. 

Dukung Percepatan Transformasi Digital Bank Indonesia, Wapres Gibran: Ngiring Ngangge QRIS

Sebagai anggota Polri yang saat itu tengah merayakan hari jadinya, dengan seragam dinas tidak melakukan pengayoman justru membela INS. 

"Kata-kata dari oknum polwan bersama INS menjurus ke arah intimidasi terkait isi berita," ujar Djoko lagi. 

Halaman Selanjutnya
img_title