Berjualan Diatas Trotoar, Sejumlah Pedagang di Jembrana Ditertibkan
- Dok. Humas Satpol PP Jembrana/ VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali –Sejumlah pedagang di Kecamatan Jembrana, didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana. Mereka kedapatan berjualan dengan memanfaatkan median trotoar untuk menjajakan barang dagangan.
Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Menurutnya penertiban dilakukan di seputaran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur.
Dari penertiban tersebut petugas masih menemukan pedagang yang menggunakan median trotoar sebagai tempat berjualan. Terhadap para pedagang dilaukan pembinaan dan di minta untuk menggeser dagangannya supaya tidak mengganggu pejalan kaki melintas di trotoar.
Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban pedagang
- Dok. Humas Satpol PP Jembrana/ VIVA Bali
“Para pedagang kita berikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan diatas trotoar. Kami harap menaatinya karena itu mengganggu ketertiban umum,”ujar Leo
Lanjutnya penertiban terhadap pasilitas umum, khusunya trotoar di seputaran kota Negara akan terus dilakukan. Hal ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
“Tentu sebelumnya kami berikan pembinaan, lalu surat pernyataan dan teguran, jika tidak mengindahkan baru akan kami lakukan tindakan, ini sesuai aturan yang ada demi kenyamanan bersama,”jelasnya.