Berjualan Diatas Trotoar, Sejumlah Pedagang di Jembrana Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban pedagang
Sumber :
  • Dok. Humas Satpol PP Jembrana/ VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali –Sejumlah pedagang di Kecamatan Jembrana, didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana. Mereka kedapatan berjualan dengan memanfaatkan median trotoar untuk menjajakan barang dagangan.

Tekan Kasus PMI, Disnaker Jembrana dan KP2MI Gencarkan Sosialisasi

Kepala Satuan (Kasat) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Menurutnya penertiban dilakukan di seputaran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur.

Dari penertiban tersebut petugas masih menemukan pedagang yang menggunakan median trotoar sebagai tempat berjualan. Terhadap para pedagang dilaukan pembinaan dan di minta untuk menggeser dagangannya supaya tidak mengganggu pejalan kaki melintas di trotoar.

Mengalami Mati Mesin saat Kandas, KMP Agung Samudra IX Kembali ke Pelabuhan Ketapang

Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban pedagang

Photo :
  • Dok. Humas Satpol PP Jembrana/ VIVA Bali

“Para pedagang kita berikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan diatas trotoar. Kami harap menaatinya karena itu mengganggu ketertiban umum,”ujar Leo

Cuaca Buruk Selat Bali Kembali Memakan Korban, KMP Agung Samudra IX Kandas di Dekat Pura Segara Gilimanuk

Lanjutnya penertiban terhadap pasilitas umum, khusunya trotoar di seputaran kota Negara akan terus dilakukan. Hal ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

“Tentu sebelumnya kami berikan pembinaan, lalu surat pernyataan dan teguran, jika tidak mengindahkan baru akan kami lakukan tindakan, ini sesuai aturan yang ada demi kenyamanan bersama,”jelasnya.