Tindak Intimidasi dan Arogansi Diduga Dilakukan Oknum Kepolisian Pada Jurnalis, ini Kata Polres Bondowoso
- Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali
Bondowoso, VIVA Bali –Dugaan kekerasan pada Jurnalis yang sedang melakukan peliputan kembali terjadi. Kali ini dialami dua Jurnalis yang dilarang mendokumentasikan proses evakuasi jenazah survivor dari lereng Gunung Saeng di Kabupaten Bondowoso. Oknum tersebut bertugas di Polsek Binakal Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Pelarangan peliputan dialami Jurnalis Detik.com Chuk S Widarsa dan Ilham Wahyudi, Jurnalis Radar Ijen, Jawa Pos.
Keduanya Jurnalis media mainstream tersebut diduga mengalami tindak intimidasi dari arogansi oknum anggota Kepolisian.
Oknum tersebut adalah Aipda R, anggota Polsek Binakal, Polres Bondowoso dan Oknum anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Bripda L.
Kasubag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan adanya dugaan tersebut saat proses evakuasi jenazah survivor di lerang Gunung Saeng, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso.
“Alasan dari anggota yang melaksanakan arogansi tersebut adalah satu, karena situasi selama ini anggota tersebut stay di lokasi kejadian. Jadi capek, Lelah akhirnya menimbulkan kesetressan,” ujar Iptu Bobby Dwi Siswanto.
Banyaknya pihak yang tidak berkepentingan di lokasi dianggap ikut mempersulit dan mengganggu proses evakuasi pada jasad korban.