Gasak 73 Tabung Gas Milik BUMDes, Karyawan Pangkalan Ditangkap Polisi
- Dok Polsek Pekutatan/ VIVA B
Jembrana, VIVA Bali –Sebanyak 73 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, hilang digasak maling. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang ternyata karyawan pangkalan gas.
Kasus pencurin ini terungkap setelah pihak BUMDes Pekutatan melaporkan kehilangan puluhan tabung gas 3 kilogram pada Jumat 19 September 2025 ke Polsek Pekutatan. Menerima laporan polisi bergerak cepat. Hanya berselang dua hari, seorang pria dengan inisial SR (30), asal Banyuwangi, berhasil ditangkap.
“Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu pangkalan gas di Desa Pangyangan, Pekutatan,”ujar Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, Senin 22 September 2025.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi sebanyak dua kali yakn pada Kamis 18 September 2025 mengambil 43 tabung gas, esok harinya pelaku kembali melakukan aksinya dan membawa kabur 30 tabung gas.
“Modus yang digunakan adalah mencongkel pintu rolling door gudang BUMDes menggunakan obeng, lalu mengangkut tabung gas dengan mobil pikap warna merah,”ungkap Kompol Suarmadi pada Bali.viva.co.id.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 73 tabung gas 3 kilogram, satu unit kendaraan pikap yang digunakan pelaku mengangkut tabung dan sebuah obeng. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pekutatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Akibat ulah pelaku, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp 12,1 juta.” tutupnya.