Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Verifikasi Data Penyaluran Santunan Korban
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

“Yang menerangkan bahwa bersangkutan adalah korban meninggal kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya,” tegas Rubi.
 
Selain itu, Jasa Raharja juga akan mencocokkan data korban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Tujuannya untuk memastikan keabsahan hubungan keluarga sebagai dasar penyaluran santunan.
 
“Nantinya kalau datanya sudah cocok, santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan kami berikan, masing-masing Rp50 juta,” tambahnya.
 
Tidak hanya untuk korban meninggal, Jasa Raharja juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban selamat yang menjalani perawatan medis.
Halaman Selanjutnya
img_title
Pertandingan Sepak Bola Hajati Terancam Tidak Berlanjut, Kapolsek: Jika Terulang Kericuhan Saya Akan Hentikan Total!