Propam Periksa Aipda H, Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Sampang dalam Bisnis Rokok Ilegal Menguat

Mako Polres Sampang
Sumber :
  • https://tribratanews.sampang.jatim.polri.go.id/profil/

Sampang, VIVA Bali –Pasca mencuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang, Aipda H dalam bisnis rokok ilegal, Propam Polres Sampang bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan berdasarkan laporan informasi. Dua orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam bisnis rokok ilegal tersebut. 

Kemenhut Kini Kendalikan 305,9 Hektar Lahan di Wongsorejo, Pertamina Fokus ke Kilang Tuban

Tidak ada yang berbeda dalam aktifitas anggota kepolisian di Polres Sampang, semua berjalan normal seolah tidak ada kejadian menonjol. 

Padahal sebenarnya Propam Polres Sampang sedang mendalami adanya laporan informasi dugaan keterlibatan oknum Aipda H dalam bisnis rokok ilegal. 

Digitalisasi Bansos Nasional Dimulai di Banyuwangi, Catat Mekanisme Daftarnya!

Malahan oknum yang tertugas di Polsek Robatal tersebut juga disebut-sebut sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sampang. 

“Betul sudah dipanggil dan diperiksa. Kalau tidak salah kemarin cuman tepatnya saya kurang tahu,” ujar seorang anggota Polres Sampang. 

Kemenhut dan Pertamina Sosialisasikan Status Lahan di Wongsorejo Banyuwangi

Nama Aipda H mencuat setelah dua orang tersangka menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh anggota Bea Cukai Jawa Tengah. 

Iskandar Zulkarnain dan Abdul Malik Firdaus yang merupakan pengemudi dan kenek langsung diamankan akibat tertangkap tangan membawa 1 truk berisi ribuan batang rokok ilegal. 

Halaman Selanjutnya
img_title