Dugaan Bisnis Rokok Ilegal Berlanjut, Polres Sampang: Aipda H Sudah Kami Panggil untuk Dimintai Keterangan!
- https://tribratanews.sampang.jatim.polri.go.id/28/07/2025/patroli-sore-hari-polsek-robatal-pantau-langsung-antisipasi-balap-liar/
Sampang, VIVA Bali –Polres Sampang terus mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Robatal, Aipda H dalam bisnis rokok ilegal. Pemeriksaan terhadap Aipda H dilakukan guna mencari bukti serta keterangan saksi terkait penyebutan nama Aipda H yang diduga sebagai pemilik ribuan batang rokok ilegal.
Benang kusut terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang, Aipda H dalam dugaan keterlibatan dalam bisnis rokok ilegal terus diurai Propam Polres Sampang.
Pemeriksaan saksi serta pengumpulan sejumlah barang bukti juga terus dilakukan pasca disebutnya nama Aipda H dalam keterlibatannya dalam peredaran rokok ilegal.
Nama oknum anggota Polsek Robatal tersebut mencuat setelah pengemudi dan kenek truk menjalani pemeriksaan di Bea Cukai Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Iskandar Zulkarnain dan Abdul Malik Firdaus mengaku hanya orang suruhan dari Aipda H.
Bahkan kedua orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.
Dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang, Aipda H dibenarkan dan telah dilakukan pemeriksaan secara internal.