Bali dan Korea Selatan Jalin Kerjasama Kembangkan Kawasan Industri E-Mobility
- Maha Liarosh/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya untuk melakukan kebangkitan energi bersih dari sumber energi baru terbarukan, sesuai dengan Pergub No 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mendorong penggunaan moda transportasi.
Untuk itu, Pemprov Bali melakukan kerjasama dengan Korea Selatan dalam stategi pengembangan kawasan industri E-Mobility berbasis teknologi Korea di Bali.
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Utama Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan, pemerintah Korea Selatan memiliki kemajuan dalam bidang pengembangan sistem teknologi.
"Korea Selatan juga sedang melakukan penjajakan pasar yang akan ditarget," kata Samsi Gunarta usai penandatanganan MoU stategi pengembangan kawasan industri E-Mobility berbasis teknologi Korea di Bali, Rabu, 25 Juni 2025.
Pemerintah Korea Selatan bersama-sama dengan industri di Indonesia akan mengembangkan teknologi-teknologi Korea untuk dipergunakan sebagai kendaraan yang bisa dipergunakan di Indonesia terutama Bali.
Kerjasama business to business dengan Korea Selatan itu rencananya berada di kawasan industri Jembrana.