Anak Pelaku Persetubuhan di Bima Dilecehkan Kakeknya
- https://www.um-surabaya.ac.id/article/
Bima, VIVA Bali –Seorang gadis remaja warga Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, NTB jadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tidak lain merupakan kakeknya sendiri inisial Q, 50 tahun.
Peristiwa itu terjadi Kamis, 19 Juni 2025 di kediaman orang tua korban. Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Usai dilecehkan terduga pelaku, korban memberitahukan hal itu ke orang tuanya. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Soromandi. Dengan gerak cepat, petugas menangkap terduga pelaku di kampungnya. Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima.
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Bapaknya baru keluar dari penjara karena kasus persetubuhan istri orang.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Kasusnya masih lidik," jelas Malik dihubungi Bali.viva.co.id. Selasa, 24 Juni 2025.
Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat mengaku siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Dirinya bersama UPT PPA Kabupaten Bima juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.