Wali Kota Mataram Tegaskan Proses SPMB Sesuai Aturan

Walikota Mataram, Mohan Roliskana
Sumber :
  • Ramli Ahmad/ VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram berlangsung sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

MTQ XXXI Kecamatan Mataram, Membangun Generasi Emas Melalui Al-Qur'an

Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota saat dihubungi oleh Bali.viva.co.id usai meresmikan operasional mobil dapur umum lapangan. Senin 23 Juni 2025.

Mohan juga menepis isu yang beredar terkait praktik titip-menitip siswa dalam penerimaan murid baru. Ia menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

RSUD H. Moh. Ruslan Resmikan Layanan Bayi Tabung di Mataram, Jadi yang Pertama di NTB

"Semua harus sesuai aturan yang berlaku, sesuai prosedur dan komposisi yang ada," ungkapnya.

Wali Kota Mataram juga memberikan perhatian khusus terhadap pengisian jumlah rombongan belajar (rombel) dalam SPMB. Ia menekankan pentingnya kesesuaian jumlah siswa dengan kapasitas ruang kelas yang ada, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

Saksi Tidak Kunjung di Hadirkan, Penasehat Hukum Semakin Terbuka Freddy Tidak Bersalah

"Kenyamanan belajar siswa juga harus menjadi perhatian kepala sekolah dalam proses SPMB," pesan Mohan.

Proses SPMB untuk semua sekolah dari tingkat SD hingga SMP telah dimulai, dengan jalur penerimaan melalui mekanisme afirmasi, mutasi, dan domisili. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi semua peserta didik di Kota Mataram.

Halaman Selanjutnya
img_title