Tak Berizin Sumur Bor Diduga Picu Kekeringan, Disegel Pol PP
- dok Satpol PP Jembrana/Viva Bali
Ketua Dewan Ni Made Sri Sutharmi meminta Satpol PP Kabupaten Jembrana segera melakukan tindakan tegas dan penyegelan. Ia juga mengatakan segala bentuk investasi yang datang ke Jembrana harus mengikuti aturan yang ada.
“Ini sudah melanggar. Kami harapkan ditindak tegas dan disegel,”ujarnya saat melakukan sidak kepada Jurnalis.
Sementara itu Perwakilan pengelola tambak I Made Suwena dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Jembrana mengakui pihaknya membangun 12 unit sumur bor. Pihaknya berjanji akan mengikuti ketentuan yang ada dan memenuhi persyaratan.
Terhadap krisis air yang di alami warga Suwena menambahkan pihaknya sudah bertemu dengan Perbekel Penyaringan, dan sudah disepakati dalam waktu dekat pihaknya akan membantu warga.
“Kami akan sediakan tandon dengan kapasitas 5000 liter yang akan didistribusikan kepada warga. Kami berharap solusi awal ini bisa diterima," katanya.