Meninggal di Kazakhstan, Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba di Rumah Duka

Jenazah Ni Putu Dari Widiantari tiba di rumah duka
Sumber :
  • dok Disnakerperin Jembrana/ Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37) akhirnya tiba di rumah duka di Desa Yeh Embang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 5 Juni 2025. Almarhum meninggal dunia di Kazakhstan karena sakit.

Salat dan Pemotongan Hewan Kurban Mewarnai Perayaan Idul Adha di Rutan Negara

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, Dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menjelaskan jenazah Widiantari diberangkatkan dari Kazakhstan pada Selasa 3 Juni 2025 dan tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 22.45 Wita.

"Sesuai dengan kesepakatan, jenazah dijemput pada hari, Penjemputan jenazah difasilitasi oleh kantor BP3MI Bali bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana " ungkapnya.

Bupati Jembrana Menyerahkan 34 Ekor Hewan Kurban dan Satu Ekor Sapi Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Proses penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai

Photo :
  • dok Disnakerperin /Viva Bali

Dari pihak keluarga ikut menjemput yakni suami dan anak dari almarhum Widiantari di Terminal Cargo Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Setelah melalui proses pengurusan dokumen, jenazah diberangkatkan menuju Jembrana. Jenazah Widiantari tiba dirumah duka di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yeh Embang Kauh sekitar pukul 12.00 Wita.

Jenazah PMI Kazakhstan Sudah di Pulangkan ke Indonesia, Pemulangan Jenazah PMI di Jepang Masih Terkendala Biaya

Agus Arimbawa sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Jembrana mengucapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya pahlawan devisa Kabupaten Jembrana. Ia berharap semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pekerja migran dan warga Jemrbana yang ingin bekerja di luar negeri.

"Pemerintah daerah tidak membatasi warga Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri, tentunya dengan ketentuan dan peraturan yang ada, hendaknya secara prosedural."harapnya.