Akun FB Nur Robbany Disomasi dan Dilaporkan ke Polisi, ini Langkah yang Dilakukan Polsek Wongsorejo
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Jajaran Reskrim Polsek Wongsorejo kini sudah memiliki bukti yang dilampirkan oleh pelapor untuk memperkuat laporannya.
“(Pelapor) sudah kita periksa awal, jika nanti diperlukan untuk dilakukan pendalaman, (pelapor) akan kita undang kembali. Keterangannya dibutuhkan untuk melakukan pemeriksan (pada terlapor),” tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo di ruang kerjanya.
Dihadapan polisi, korban mengaku memiliki bukti dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan terlapor hingga beberapa kali melalui sosial media.
“Memang demikian (dihina beberapa kali) pengakuan (pelapor) saat kami periksa. Bukti memang ada, apakah itu memenuhi unsur kesengajaan atau ada niat tertentu. Itu tergantung dari hasil pemeriksan lanjutan,” kata Aipda Oktorio pada Bali.viva.co.id.
Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo ini juga mendapatkan pengakuan dari pelapor, dugaan penghinaan serta ujaran kebencian juga dilakukan secara langsung oleh terlapor pada pelapor.
“(Pelapor) Juga mengaku dihina secara langsung (oleh terlapor). Ada 2 orang saksi yang disebutkan mengetahui (dugaan penghinaan tersebut terjadi). Namun ini masih pengakuan sepihak, perlu didalami kebenarannya,” tandas Kanit Reskrim Okto. Sabtu, 31 Mei 2025.
Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo kini menyiapkan surat panggilan untuk terlapor yang akan dihadirkan dan diperiksa sebagai saksi.