Badan Hukum Kopdes Merah Bajulmati Terbentuk, Ketua: Program Pro Rakyat Segera akan Kita Jalankan

Badan Hukum Kopdes Merah Bajulmati Terbentuk
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pendirian Koperasi Merah Putih pada setiap desa di seluruh Indonesia terus dijalankan Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati. Badan Hukum berupa Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa Bajulmati telah diterima Ketua Koperasi Merah Putih, Heri Kuswanto. 

Desa Golong Gagas Koperasi Merah Putih, Langkah Awal Menuju Kemandirian Ekonomi

“SK ini menjadi sebuah dasar hukum dari setiap Gerakan serta kegiatan koperasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Heri Kuswanto. 

Bertempat di balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur penyerahan SK dilakukan secara simbolis. Senin, 26 Mei 2025. 

Koperasi Merah Putih Dikebut, Camat Narmada Targetkan 100% Desa Rampung

SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha tersebut menjadi pintu masuk seluruh pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati mulai melaksanakan seluruh kegiatannya. 

“Pemberian SK ini dilakukan oleh Notaris yang ditunjuk dan disaksikan seluruh Staf Pemerintah Desa Bajulmati dan BPD. Semua pengurus koperasi juga hadir hari ini,” tutur Ketua Koperasi Merah Putih pada Bali.viva.co.id 

Camat Narmada Tegaskan Komitmen Penuh untuk Sukseskan Koperasi Merah Putih di 21 Desa

Banyaknya pihak yang hadir dalam pemberian SK secara simbolis tersebut menunjukkan keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati mendapatkan dukungan penuh secara internal maupun eksternal. 

“Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat kami butuhkan. Karena apa? Manfaat dari Koperasi Merah Putih ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat itu sendiri,” kata Heri Kuswanto usai pemberian SK Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati. 

Halaman Selanjutnya
img_title