Pemerintah Provinsi Jatim Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Program Jaminan Sosial di Banyuwangi

Kegiatan Sosialisasi Pemerintah Jatim
Sumber :
  • Dok. BPJS Banyuwangi/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur, bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha pada Program Jaminan Sosial. Acara penguatan pengawasan ketenagakerjaan ini berlangsung di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi pada Kamis, 22 Mei 2025

Sering Minum Kopi? Hati-Hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Tubuhmu Drop!

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan badan usaha di wilayah Banyuwangi terhadap berbagai kebijakan pemerintah provinsi, serta terkait implementasi program jaminan sosial.

Sinergi antara Disnaker, Bapenda, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi melalui kepesertaan dalam jaminan sosial. Dalam sambutannya, Pengawas Ketenagakerjaan Subkorwil Banyuwangi dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, Hendri Taryono, menekankan pentingnya peran badan usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi karyawan.

Kandang Alwi, Rekomendasi Server Minecraft Indonesia yang Seru!

"Kegiatan sinergitas ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Jawa Timur. Acara ini mengawal terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang diperkuat SE Menteri Ketenagakerjaan tentang larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja, serta sosialisasi mengenai PAD dan Jaminan Sosial," papar Hendri. 

Hendri menambahkan, ia percaya perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini adalah perusahaan yang patuh.

Kapolresta Banyuwangi dan Danrem 083 Laksanakan Patroli Udara di Selat Bali dan Sisir Pantai

Menurutnya sehubungan dengan pentingnya informasi yang dihadirkan, dan agar lebih efektif, pelaksanaan kegiatan yang mengundang 100 badan usaha  ini dibagi menjadi dua hari.

"Kemarin dan sekarang, kami juga mensosialisasikan kebijakan terkait penerimaan asli daerah serta optimalisasi kepatuhan keikutsertaan jaminan sosial oleh perusahaan. Ada informasi penting dan terkini yang harus kami sampaikan dalam pembinaan hari ini. Kepatuhan terhadap program jaminan sosial di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja," tegas Hendri.

Halaman Selanjutnya
img_title