Viral Video Pernikahan Anak, Tren Pernikahan Anak di Kota Mataram Justru Menurun
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Viral pernikahan anak dibawah umur berapa waktu lalu, kini masih menyisakan persoalan serius menandakan masih maraknya pernikahan anak terjadi.
Pemerintah Kabupaten Kota Mataram melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat tren penurunan pernikahan usia anak yang cukup signifikan. Hingga April 2025, angka pernikahan dini menurun menjadi 2 kasus, dibandingkan dengan tahun 2024 terjadi 5 kasus, dan 8 kasus pada 2023. Penurunan ini setara dengan hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.
PLT Kepala Dinas DP3A Kota Mataram, Yunia Arini, menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antar instansi serta keterlibatan aktif masyarakat, terutama para orang tua, guru, tokoh agama, dan kelurahan.
“Beberapa kasus pernikahan anak yang selama ini kita tangani berhasil pisahkan dan kembali melanjutkan sekolah,” jelas Yunia, Rabu, 28 Mei 2025.
Yunia mengakui bahwa tantangan terbesar adalah saat kasus pernikahan dini sudah terjadi ini perlu penanganan khusus. Karena itu, upaya preventif harus dimulai sejak dini melalui pendekatan langsung ke sekolah, pondok pesantren, dan mendorong penguatan awik- awik dimasyarakat.
Pemerintah terus menggiatkan gerakan yang sudah dirintis sejak beberapa tahun terakhir. Gerakan ini melibatkan tim pencegahan dari tingkat tingkat Kelurahan, peran kader, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya pernikahan usia anak.
“Kami bergerak dari atas hingga ke lapisan masyarakat. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan bersama masyarakat,” tegas Yunia.