Diperingati Pada Tanggal 21 Agustus, Inilah Sekilas Sejarah Ditetapkannya Hari Juang Polri
- https://www.instagram.com/p/DNmowxGJ0BU/?igsh=MWd0MHp4ZW9mZmQ5cA==
Lifestyle, VIVA Bali – Hari Juang Polri diperingati pada tanggal 21 Agustus. Ini merupakan sebuah momentum penting bagi semua anggota Polri dalam upaya terus meningkatkan sikap profesionalisme serta memberi pelayanan yang tepat dan terbaik kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Bukan hanya sekadar peringatan biasa, di balik Hari Juang Polri terdapat suatu peristiwa yang mengandung sejarah, hingga akhirnya bisa secara resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri. Seperti apa sejarah Juang Polri tersebut?
Hari Juang Polri bermula dari setelah masa-masa dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus tahun 1945. PPKI menggelar agenda sidang kedua tanggal 19 Agustus 1945, yang mana didalamnya membahas mengenai pembagian Provinsi, membentuk Komite Nasional Daerah, menetapkan sebanyak 12 departemen, dan berdasarkan usulan dari Oto Iskandar Dinata juga terkait penetapan status polisi agar bisa segera memasuki kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal itu, di tanggal 20 Agustus tahun 1945, dilaksanakanlah sebuah agenda rapat oleh Inspektur Polisi Kelas I bersama sejumlah anggota, untuk membahas mengenai kedudukan para polisi usai proklamasi Kemerdekaan RI.
Dari hasil rapat itu, resmi disepakati bahwa tanggal 21 bulan Agustus 1945, polisi Indonesia memberikan pernyataan terkait sikap setianya kepada Republik Indonesia dengan melakukan penyusunan sebuah teks “Proklamasi Polisi”.
Pada tanggal yang sama, Muhammad Jasin selaku Inspektur Polisi Kelas I memimpin kegiatan apel pagi yang berlokasi di Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan dibacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh semua anggotanya.