Mau Dijadikan Cadangan Nasional, Bitcoin Akan Dijadikan Alat Bayar?
- https://unsplash.com/id/foto
Lifestyle, VIVA Bali – Pemerintah Indonesia disebut tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional. Proposal ini diajukan oleh komunitas Bitcoin Indonesia kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada awal Agustus 2025.
Rencana ini mencakup penyimpanan Bitcoin sebagai aset negara serta ekspansi operasi mining berbasis energi terbarukan, seperti tenaga air dan panas bumi.
Menjawab Tren Global, Bitcoin Jadi Aset Strategis Negara
Langkah ini dipandang sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat ekonomi digital nasional. Tim Wakil Presiden dilaporkan menanggapi usulan ini secara positif. Selain aspek ekonomi, edukasi publik juga menjadi fokus penting.
Bitcoin Indonesia mendorong integrasi materi Bitcoin ke dalam kurikulum universitas, kampanye edukatif, serta pelatihan untuk pengembang teknologi.
Tren ini sejalan dengan kebijakan sejumlah negara seperti AS, Bhutan, dan Kazakhstan, yang telah lebih dulu mengadopsi Bitcoin sebagai bagian dari strategi ekonomi mereka. Brasil juga dijadwalkan menggelar sidang publik terkait hal serupa pada Agustus 2025.
Tetap Waspada, Regulasi Ketat Masih Berlaku
Namun di tengah wacana ini, Indonesia tetap bersikap hati-hati. Meskipun perdagangan kripto legal, penggunaannya sebagai alat pembayaran masih dilarang.
Pemerintah juga menaikkan pajak transaksi kripto menjadi 0,21%, serta menaikkan PPN aktivitas mining dari 1,1% menjadi 2,2% sebagai bentuk pengendalian.
Jika inisiatif ini direalisasikan, Indonesia berpeluang menjadi pionir dalam pengelolaan aset digital di Asia Tenggara, sekaligus membuka babak baru dalam pemanfaatan kripto untuk pembangunan ekonomi nasional.