Ketahuan Polisi, Begini Nasib Penjual Edisi Pertama One Piece Bajakan di Jepang
Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:18 WIB
Sumber :
- https://www.japantimes.co.jp/news/2014/06/29/national/social-issues/comic-books-champion-debate-fukushima-disaster/
Lifestyle, VIVA Bali – Pada akhir Juni 2025, Kepolisian Prefektur Aichi telah menahan tiga orang warga Taiwan.
Ketiganya disebut-sebut melanggar Undang-Undang Hak Cipta dengan memiliki, untuk tujuan penjualan, komik bajakan.
Komik bajakan yang dimiliki oleh tiga warga Taiwan tersebut adalah edisi pertama dari seri manga populer One Piece.
Bahkan salah satu diantaranya adalah seorang eksekutif perusahaan yang berusia 48 tahun dari Nasushiobara, Prefektur Tochigi.
Ia memiliki enam komik bajakan di dalam mobil yang diparkir di Nasushiobara pada 18 Juni 2025 lalu.
Ketiganya diduga bersekongkol melanggar hak cipta komik yang diterbitkan oleh Shueisha Inc tersebut.
Halaman Selanjutnya
Polisi Jepang meyakini, ketiganya mengirimkan komik palsu yang mereka terima dari seorang dalang di luar negeri ke dalam negeri.